Penerimaan PBB-P2 Di Jaksel Capai Rp 2,5 Triliun

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Yuspin Dramatin, mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, telah mencapai 88,21 persen atau Rp 2,558,596,257,213 triliun.

Pencapaian tersebut didapatkan usai masa pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2018, telah melewati tanggal jatuh tempo yakni pada 14 September 2018. 

"Target penerimaan pajak PBB-P2 di Jakarta Selatan sebesar Rp 2,9 triliun dan sudah terealisasi per tanggal 17 September 2018 sebesar Rp 2,5 triliun atau 88,21 persen," kata Yuspin, Selasa (18/9). 

Yuspin menjelaskan, bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak melewati jatuh tempo, maka akan dikenakan sanksi sebesar 2 persen tiap bulannya. "Untuk mencapai target masih ada waktu hingga akhir Desember. Masih banyak potensi pajak yang belum dibayarkan," terangnya. 

Yuspin menuturkan, pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajiban, untuk segera melakukan pembayaran pajak PBB-P2 di wilayah masing-masing. "Kita lakukan imbauan terhadap wajib pajak, agar mereka dapat segera membayarkan pajak PBB-P2," pungkasnya. (p/ab)